BEI Gembok Sementara Perdagangan Saham Limas Indonesia Makmur
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) pada Selasa (22/6/2021).
Mengutip keterbukaan informasi, BEI suspensi saham LMAS seiring terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga perlu cooling down situs berita online .
BACA JUGA
IHSG Parkir di Zona Merah, Investor Asing Lepas Saham BMRI hingga EXCL
Penghentian sementara perdagangan saham LMAS tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk. (LMAS).
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M.Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.
Gerak Saham LMAS
Pada penutupan perdagangan 21 Juni 2021, saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) naik 34,02 persen ke posisi Rp 130 per saham.
Saham LMAS berada di posisi tertinggi Rp 130 dan terendah Rp 99. Total frekuensi perdagangan 6.362 kali dengan nilai transaksi Rp 12,6 miliar.
Sepanjang 2021, saham LMAS naik 160 persen. Saham LMAS berada di posisi tertinggi Rp 130 dan terendah Rp 50. Total frekuensi perdagangan 33.637 kali dengan nilai transaksi Rp 46,7 miliar.